Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menimta jajaranya melakukan evakuasi penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar.(PSBB) di sejumlah wilayah. Itu diungkapkan Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait Laporan Gugus Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta , Hari ini.
" Hari ini saya ingin ada evakuasi total dari apa yang telah kita kerjakan dalam penanganan covid ini, terutama vakuasi mengenai PSBB," Ujar orang nomer 1 di Indonesia.
Jokowi meninta agar penerapatan PSBB itu dievakasi kelebihan dan kekuranganya untuk pelaksanaan yang lebih baik ke depan." Secara detail, kekurangannya apa, plus minusnya apa, sehingga bisa kita perbaiki, katanya.
Penerapan PSBB diketahui telah berjalan di sejumlah provinsi. Di antaranya DKI Jakarta, Sumatrera Barat, Jawa Barat yang mencakup 10 kabupaten, Tegal, Bantern yang mencakup 3 kabupaten dan provinsi Sumatera Barat.
Sejumalah Kabupaten jua telah meganjurkan PSBB ke pemerinyah yakni Surabaya, Gersik, dan Sidoarjo, namun masih menunggu persetujuan dari Menteri Kesehatan.
Sesuai ketentuan, penerapan PSBB akan berjalan selama 14 haru dan dapat diperpanjang. Penerapan PSBB di Jakarta dan sejumlah wilayah sediri masih diwarnai dengan pelanggaran oleh warga.
Sebelumnya, Jokowi memilih menggunakan mekanisme PSBB untuk menekan dan emnanggulanggui Pendemi virus covid. Salah satu metode yang bisa digunakan dalam mencegah wabah yang diatur lewat UU Nomer 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan itu telah diterbitkan Peraturan Pemerintah dan Permenkes untuk pedoman pelaksanaannya.
PP Nomer 21 Tahun 2020 ditekan Jokowi pada 31 Maret 2020, sementara Permenkes 9 tahun 2020 tentang pendemi PSBB ditekan Menkes Tawarkan Agus Putranto pada 3 April 2020.
Selain itu, Jokowi juga telah menekan Keppres nomor 2 Tahun 2020 yang menyakatakn pendemi virus corona sebagai bencana nasional pada 13 April 2020.
0 Comments