Saat ini Pemerintah sedang memepertimbangkan untuk melanjutkan sejumlah program penanganan dampak virus corona pada tahun depan. Bahkan, langkah tersebut kemungkinan akan berlanjut hingga 2020.
Direktur Jendral Anggaran Kementri Keuangan Askolani mengatakan alokasi anggaran penanganan dampak pendemi akan dumasukan dalam kerangak ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN)2021. Rancangannya, RAPBN 2021. Rancangan, RAPBN 2021 tersebut akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat(DPR) pada Mei Mendatang.
"Pemerintah sudah melihat satu paket bahwa penanganan dampak Covid-19, bukan hanya kami antisipasi di 2020 tapi bahkan ke 2021 pun sudah juag dipertimbangakan bahwa dukungan ini ada yang dilanjutkan", Ujarnya dalam koverensi.
Banyak yang harus di pertimbangkan dalam penanganan virus corona ini, bahkan pemerintah harus memikirkan segala dampak yang bisa di terjadi ketika virus mulai membaik. Bukan hanya dampak dari kesehatan masyarakat yang bisa menurun karena masyarakat yang akan meradsa troma dengan kasus ini. Namun dampak dalam ekonomi negara juga sangat du rasakan masyarakat akibat penurunan ekonomi Negara COVID-19 ini.
Untuk APBN Presiden Jokowi juga telah menambahkan alokasi APBN 2020 yang jumlah nya tidak sedikit Rp405,1 triliun untuk menangani covid-19.
Rinciannya, insentif bidang kesehatan sebesar rp75 triliun, perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun, dan perpajakan dan stimulasi KUR sebesar yang mencapai Rp70.1 triliun. mayoritas tambahan anggaran diarahkan utnuk pembiayaan progaram pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan pembiayaan UMKM yakin Rp150 triliun.
Anggaran penanganan COVID-19 yang berpotensi dilanjutkan seperti jaringan penangan sosial, program pada sektor kesehatan, dan program pada sektor pendidikan.
" Jadi penanganan ini bukan hanya kami arahkan ke 2020 tapi juga kami arahkan ke 2021 dan kemungkinan bisa di 2022"ungkapanya.
Dalam hal ini Presiden Jokowi mencoba melonggarkan defisit anggaran di atas 3 persen dari produk domestik Bruto(PFM) samapai dua tahuh kedepan, dan tambahan belanja tersebut akan memperlebar defisit anggaram.
Dalam hal ini Presiden Jokowi sudah memikirkan dampak COVID-19 hingga dua tahun kedepan. Hingga Kettentuan tersebit tertuang dalam Oerou Nomer 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pendemi COVID-19. Dalam Perpu tersbut, defisit APBN 2020 diprediksi mencapau 5,07 persen.
" Maka di Perpu itu kalau kita lihat peningkatan defisit di atas 3 persen yang diharapkan akan bisa kami kendaliakan sampai penurunan secara graduak di 2020, kemudian 2020 defisit kami bisa kendalikan 3 persen dari PDB," ungkap.
0 Comments